iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (JPNN)

JAMBIUPDATE.CO, PENAJAM PASER UTARA - Gaji guru honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, mulai bulan depan akan naik. Gaji menjadi berkisar Rp 1,7 juta hingga Rp 2,5 juta.

Meningkat dari gaji sebelumnya, yang hanya Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu. Tergantung masa kerja dan pendidikan terakhir.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Alimuddin kepada Kaltim Post menjelaskan, kebijakan ini sempat tertunda untuk dilaksanakan pada awal tahun ini. Sehingga baru bisa diakomodir pada APBD perubahan tahun 2019.

“Kami alokasikan untuk empat bulan. Untuk gaji guru honorer dan tenaga tata usaha sedang penyesuaian di APBD perubahan,” kata pria berkumis ini.

Untuk besaran gaji tenaga pendidik THL jenjang SD dan SMP Negeri maupun Swasta dengan masa kerja 5 tahun lebih, yakni Rp 2,3 juta bagi yang memiliki pendidikan SLTA.

Sedangkan guru honorer dengan pendidikan S1 menerima gaji sebesar Rp 2,5 juta. Dan untuk masa kerja 5 tahun ke bawah, menerima Rp 2 juta bagi pendidikan SLTA dan Rp 2,3 juta bagi pendidikan S1.

Pun demikian dengan tenaga kependidikan THL jenjang SD dan SMP Negeri maupun Swasta. Untuk masa kerja 5 tahun lebih dengan pendidikan SLTA menerima Rp 2 juta dan jenjang pendidikan S1 menerima Rp 2,3 juta. Dan masa kerja 5 tahun ke bawah mendapat gaji Rp 1,7 juta bagi pendidikan SLTA dan Rp 2 juta bagi pendidikan S1.


Berita Terkait



add images