JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Jumlah Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Jambi pada Pelit 2019.
Bertempat di Hotel BW Luxury, Kota Jambi, Senin (12/8), rapat pleno terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Jambi, Yatno, turut dihadiri Wakil Walikota Jambi, Maulana berserta perwakilan Parpol dan pihak terkait.
Ketua KPU Kota Jambi, Yatno menyebutkan, jika rapat pleno terbuka ini menindaklanjuti hasil keputusan MK terkait beberapa gugatan PHPU yang diajukan Parpol sudah selesai.
"Tidak ada perubahan hasil pleno hari ini sebagaimana hasil pleno kita yang lalu," katanya kepada awak media.
Dia mengatakan, jika dalam hal ini pihaknya juga hanya merubah form DB kemudian dipindahkan ke form E untuk penetapan calon terpilih. "Penetapan kursi dulu, baru ditetapkan calon terpilih," tukasnya. (wan)
