iklan Sejumlah remaja saat diintrograsi di Kantor Satpol PP. Foto :  Rinduan / Radar Pangkalan Bun
Sejumlah remaja saat diintrograsi di Kantor Satpol PP. Foto : Rinduan / Radar Pangkalan Bun

JAMBIUPDATE.CO, KOTAWARINGIN BARAT - Enam muda-mudi digerebek warga saat berada di sebuah rumah kos di RT 24, Jalan Ahmad Wongso, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalteng, Minggu (4/8) malam.

Mereka kepergok, ada yang dalam kondisi teler. Bahkan pada leher salah satu remaja putri terdapat merah bekas gigitan cinta alias cupang.

Informasi dihimpun, kejadian berawal saat enam remaja itu berada dalam satu kamar kos. Keberadaan mereka dianggap mengganggu warga, karena terlalu berisik. Sebagian warga tampak emosi, mendatangi lokasi tersebut.

Warga mendapati para remaja ini ini tengah teler karena mabuk minuman keras (Miras). Sebagian dari para remaja ini kepergok tengah bermesraan, antara laki-laki dan perempuan. Hal ini yang membuar emosi warga makin memuncak.

Selanjutnya, warga langsung menyerahkan enam remaja ini ke Satpol PP dan Damkar Kobar.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, enam remaja ini ditangkap oleh warga kemudian diserahkan ke Satpol PP.

Enam remaja ini terdiri dari Priko (17), AO (16), Abe (17), RE (16), NR (16), TA (16). Dari enam remaja ini empat berstatus putus sekolah dan dua masih tercatat sebagai pelajar di salah satu SMA di Pangkalan Bun, kata Majerum Purni.

Menurutnya para remaja yang berada satu kamar kos dan kedapatan pesta miras ini patut dicurigai ke arah perbuatan mesum. Pasalnya dari remaja putri yang diamankan ini terdapat bekas gigitan cinta atau sering disebut cupang di leher.

Ketakutan warga dan kami ini para remaja jika dibiarkan bisa berbuat mesum di kamar kos. Maka kita amankan untuk dilakukan pembinaan, ujarnya. (rin/ard/sla/prokal)

 


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images