iklan Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah bukti transfer Rp 2 miliar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di wilayah Jakarta. Diduga terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Foto : Hendra Eka/Jawa Pos
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah bukti transfer Rp 2 miliar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di wilayah Jakarta. Diduga terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Foto : Hendra Eka/Jawa Pos

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah bukti transfer Rp 2 miliar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di wilayah Jakarta. Diduga terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia.

Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar, kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (8/8).

Agus menyampaikan, dari operasi senyap tersebut, tim penindakan antirasuah mengamankan 11 orang yang terdiri dari unsur swasta, pengusaha Importir, sopir dan orang kepercayaan anggota DPR-RI, serta pihak lain.

Dari orang kepercayaan anggota DPR-RI, KPK menemukan sejumlah mata uang asing berupa dollar Amerika Serikat. Jumlahnya masih dalam proses perhitungan dan penelusuran, tegas Agus.

Agus menyampaikan, 11 orang yang diamankan tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK. Pihaknya akan menentukan status tersangka dari orang yang diamankan tersebut.

Diketahui, Tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan 11 orang dari operasi senyap yang digelar tadi malam mulai pukul 21:30 WIB.

Hingga pagi ini, KPK telah membawa total 11 orang ke Gedung KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, ujar Agus.

Operasi senyap kali ini, terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Hal ini diketahui setelah lembaga antirasuah menerima informasi dari masyarakat. Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan, ucap Agus.

Sejak dilakukannya OTT, KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status sejumlah pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah akan mengumumkan peningkatan status mereka yang diamankan dalam konferensi pers.

KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka, pungkasnya.(jawapos)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images