iklan Dokter Disabilitas Terganjal Jadi ASN.
Dokter Disabilitas Terganjal Jadi ASN.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA  Dokter disabilitas, Romi Syofpa Ismael tersandung jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Solok. Padahal, hasil tes menempatkannya di peringkat pertama.

Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Zudan Arief Fakrulloh pun angkat bicara terkait kasus drg Romi Syofpa Ismael tersebut.

Wanita penyandang disabilitas itu sebelumnya terganjal menjadi calon PNS di Pemerintahan Kabupaten Solok, Sumatera Barat, padahal hasil tes menunjukkan dia di peringkat pertama.

Kalau dari Korpri, itu yang penting dalam posisi ASN (aparatur sipil negara) yang dilamar itu, yang bersangkutan bisa melakukan tugasnya, ujar Zudan di Jakarta, Rabu (31/7).

Menurut Zudan, tidak ada halangan seorang penyandang disabilitas diangkat menjadi PNS, sepanjang mampu menjalankan tugas dengan baik, sesuai tugas pokok dan fungsi jabatan ASN yang dilamar.

Jadi, kalau memang dalam kondisi disabilitas pun asal melaksanakan tugasnya, ya tidak masalah, ucapnya.

Zudan kemudian mencontohkan pekerjaan sebagai penyiar radio, selagi mampu berbicara dan berkata-kata dengan baik, tidak ada halangan penyandang disabilitas menempati posisi sebagai penyiar radio.

Misalnya untuk jadi penyiar radio, mohon maaf ya, jarinya ada yang gilang, enggak ada masalah. Saya kira yang penting dia masih bisa mengoperasikan komputer, microphone, suaranya bagus. Apalagi ya, banyak lah, dalam ASN yang disabilitas dan masih bisa bekerja ya banyak, katanya

Terkait kasus dokter disabilitas, drg Romi, Zudan menilai yang pertama perlu disikapi terkait aturan. Harus jelas posisi yang boleh diisi oleh penyandang disabilitas dan yang tidak boleh.

Kalau memang boleh, ya boleh. Jadi sejak awal ditulis dalam persyaratan itu, sehingga tidak menimbulkan despute (perselisihan) di kemudian hari. Iya betul (termasuk untuk CPNS tahun ini), pungkas Zudan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat membuat keputusan kontroversial. Musababnya, menganulir pengangkatan pegawai negeri sipil drg. Romi Syofpa Ismael. Seorang dokter gigi honorer yang sudah empat tahun mengabdi di Puskesmas Talunan.

Terkait dianulirnya Syofpa, di media sosial ramai jika dia batal jadi PNS lantaran menyandang disabilitas. Ini karena dia mengalami lemah tungkai kaki (paraplegia), usai melahirkan pada 2016 silam.

Meski begitu, kondisi tersebut tidak menghalanginya bekerja. Dia tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat Talunan yang berobat ke puskesmas.

Atas dedikasinya itu, Romi mendapat perpanjangan kontrak setahun berselang. Dia diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas. Tahun 2018, ibu satu anak itu mencoba mengubah nasib. Mengikuti tes CPNS. Hasilnya pun memuaskan. Dia menempati peringkat pertama dalam seleksi di daerahnya. (jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images