iklan Warga Kampung Sosial berjaga menghadang angkutan batu bara. Foto: Istimewa
Warga Kampung Sosial berjaga menghadang angkutan batu bara. Foto: Istimewa

JAMBIUPDATE.CO, MUARA ENIM Belum adanya tindakan tegas yang diambil Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemkab Muara Enim terhadap menajemen perusahaan pertambangan batu bara PT Ganendra Pasopati Prawara (PT GPP), membuat warga Kampung Sosial, Desa Karang Raja, Kabupaten Muara Enim, mengambil sikap tegas.

Pasalnya, warga melakukan aksi pelarangan kepada truk angkutan batu bara PT GPP yang melintasi jalan pemukiman mereka pada Selasa (30/7) pukul 18.00 WIB.

Aksi spontan tanpa ada yang mengkomandoi itu dilakukan warga, karena sudah kesal dengan pihak perusahaan. Sebab, sejak truk angkutan batubara PT GPP melintas, membuat jalan pemukiman menjadi rusak.
Ironisnya, pihak perusahaan tidak segera melakukan perbaikan terhadap badan jalan yang rusak sebagaimana yang dituntut warga.

Kami melarang truk batubara PT GPP melintas, sampai perusahaan benar benar mengikuti semua ketentuan yang berlaku dan melakukan perbaikan jalan Kampung Sosial yang rusak sesuai dengan kesepakatan perusahaan kepada masyarakat, teriak warga beramai ramai pada saat melakukan pelarangan tersebut.

Aksi pelarangan itu dilakukan wargan, dengan cara beramai-ramai berkumpul di Simpang Empat jalan Kampung Sosial yang merupakan satu-satunya akses jalan keluar masuk truk batu bara tersebut.

Pelarangan itu dilakukan warga pada saat truk batu bara dengan cara konvoi tanpa muatan hendak melintas jalan tersebut menuju tambang untuk memuat batu bara. Aksi pelarangan itu dilakukan warga hingga pukul 03.00 WIB dini hari.

Meski aksi warga hingga larut malam, namun tidak satupun pimpinan manajemen PT GPP yang menemui warga. Aksi spontan yang dilakukan warga tersebut mendapatkan pengamanan dari petugas Bhabinkamtibmas Polres Muara Enin dan anggota Babinsa Koramil Kota Muara Enim.

Karena warga masih bertahan melakukan pelarangan hingga larut malam, akhirnya puluhan unit truk batubara itu putar balik. (ozi)


Sumber: www.sumeks.co

Berita Terkait