iklan Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih meminta 104 calon yang lulus uji kompetensi diwajibkan untuk mengikuti tes psikologi pada Minggu 28 Juli 2019 di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan. (Miftahulhayat/Jawa Pos)
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih meminta 104 calon yang lulus uji kompetensi diwajibkan untuk mengikuti tes psikologi pada Minggu 28 Juli 2019 di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan. (Miftahulhayat/Jawa Pos)

JAMBIUPADTE.CO, JAKARTA  Koalisi Kawal Capim KPK meminta Pansel memilih pimpinan KPK berdasarkan sembilan kriteria yang direkomendasikan, seperti penanganan konflik kepentingan di internal KPK dan tidak pernah terkena sanksi hukum etik pada institusinya. Pansel menyebut, pihaknya sudah punya kriteria sendiri dalam proses seleksi Capim KPK.

Kami dari awal sudah tentukan kriteria ya mulai dari integritas, independesi akuntabilitas dan kemampuan. Itu diambil dari keputusan bersama, kata anggota Pansel Capim KPK, Harkristuti Harkriswono di Pusdiklat Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (28/7).

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia ini menuturkan, pihaknya telah menentukan prosedur serta tahapan seleksi sesuai Undang-Undang. Kendati demikian, dia tetap mengindahkan usulan tersebut.

Itu adalah sarat yang kami tentukan dan tentu saja ini sesuai dengan peraturan Undang-Undang. Masukan teman-teman boleh saja, jelas Harkristuti.

Saat ini, sebanyak 104 Capim KPK tengah menjalani tes psikologi setelah sebelumnya lolos pada tahap uji kompetensi. Tes psikologi terhadap para Capim KPK itu dilakukan oleh tim dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).

Tesnya hari ini cuma psikotes saja yang menjadi kewenangannya dari tim psikotes TNI AD. Jadi semua mereka, kita tidak tahu, ujar Ketua Pansel KPK, Yenti Garnasih.

Yenti mengatakan, tes psikologi ini digelar selama enam jam yang meliputi tes kejiwaan dan kepribadian. ŽYenti mengaku tidak menarget berapa jumlah capim KPK yang akan lolos dalam seleksi tahap ketiga ini.

Gak ada target, kita hanya tergantung dari hasil psikotes. Harapannya sih mesti ada banyak, ungkap Yenti.

Nantinya, para capim KPK yang loŽlos dalam tes psikologi akan kembali menjalani tahapan seleksi selanjutnya yang meliputi, profile assesment, tes kesehatan jasmani, dan tes wawancara.
Kemudian, Pansel Capim KPK akan menyaring 10 orang untuk kemudian diserahkan namanya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Semoga masih banyak bagus-bagus semua. Tapi gimana pun nanti tetap hanya 10 dari 100Ž, ujar Yenti.

Sebelumnya, Koalisi Kawal Capim KPK menyertekan sembilan poin ideal agar Pansel dapat memilih orang yang berintegritas dan mendukung upaya pemberantasan korupsi. Pertama, mempunyai visi terkait dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi, kedua memiliki pemahaman penanganan perkara korupsi, ketiga memiliki kemampuan manajerial dan pengelolaan sumber daya manusia.

Selain itu, keempat tidak mempunyai konflik kepentingan dengan kerja-kerja KPK, kelima terlepas dari kepentingan dan afiliasi dengan partai politik tertentu, keenam memiliki kemampuan komunikasi publik dan antar lembaga yang baik, ketujuh tidak pernah terkena sanksi hukum maupun etik pada masa lalu, kedelapan memiliki keberanian untuk menolak segala upaya pelemahan institusi KPK, kesembilan mempunyai profil dan karakter sesuai dengan nilai dasar dan pedoman perilaku KPK. (jp)


Sumber: Fajar.co.id

Berita Terkait



add images