iklan Ilustrasi /dok.
Ilustrasi /dok.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi yang akan digelar pada 2020 mendatang, kembali mengalami pemangkasan dari sebelumnya Rp 184 Miliar dipangkas menjadi Rp 180, 4 Miliar.
 
Keputusan ini merupakan hasil koordinasi pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.
 
Hal ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal. Dirinya menyebutkan, jika angka Rp 180,4 Miliar tersebut merupakan hasil pertemuan terakhir pihaknya dengan TAPD Provinsi Jambi.
 
"Iya benar anggaran kembali dipangkas sekitar Rp 4 M oleh TAPD setelah sebelumnya sudah dipotong Rp 2 M oleh Kesbangpol," katanya kepadajambiupdate.co,  Selasa (23/7).
 
Setelah ini, lanjut Apnizal, anggaran Pilgub Jambi diangka Rp 180,4 Miliar ini akan diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi untuk disetujui.
 
"Nanti akan dibahas lagi di dewan, apakah dipotong lagi atau bagaimana kita tunggu saja," jelasnya. (wan)

Berita Terkait



add images