iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang gugatan sengketa PHPU Pileg 2019 untuk Provinsi Jambi di gelar di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini (12/7).

Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi, mengatakan, jika sidang hari ini adalah sidang pendahuluan dengan agenda mendengarkan pembacaan permohonan oleh pihak pemohon.

"Sidang dimulai pukul 08.00 Wib sampai dengan 10.15 Wib," katanya saat dikonfirmasijambiupdate.co via ponselnya.

Kemudian, lanjut Sanusi, sidang ini akan dilanjutkan pada 18 Juli nanti dengan agenda jawaban oleh pihak termohon, pihak terkait dan pembacaan keterangan oleh Bawaslu.

"7 gugutan disidangkan serentak, tapi untuk gugutan dari Berkarya tidak datang hari ini," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images