JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Jambi diajukan Rp 5,225 Triliun (T) dalam Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019.
Itu disampaikan Gubernur Jambi Fachrori Umar di Gedung DPRD Provinsi Jambi Kamis (4/7).
Artinya, dalam pengantar Gubernur itu alokasi bertambah sebesar Rp 411,7 Miliar (M) dari alokasi belanja APBD murni sebelumnya sejumlah Rp 4,813 T. Secara rinci, untuk alokasi belanja langsung, dilakukan penambahan sejumlah Rp 103,5 M dari alokasi anggaran pada APBD Murni sebelumnya sebesar Rp 2,1 T menjadi Rp 2,228 T rupiah. Anggaran ini diperuntukkan pada belanja program/kegiatan perangkat daerah dengan rincian berjumlah 27 alokasi.
Alokasi terbesar terdapat dalam penambahan pada Dinas Pendidikan sebesar Rp 36,468 M antara lain pengalokasian kembali Silpa BOS APBN tahun 2018 sebesar Rp 4,400 miliar rupiah, dan penambahan pada beberapa kegiatan, lanjutnya.
Alokasi belanja terbesar ke dua ada pada RSUD Raden Mattaher sebesar Rp25,893 M berupa pengalokasian kembali Silpa BLUD dan Silpa DBH-CHT serta penambahan anggaran kegiatan rutin.
Dikatakannya, pengajuan ini berdasarkan prioritas kebutuhan untuk mendorong dan mempertajam pelaksanaan program demi mewujudkan visi Jambi Tuntas Tahun 2021 dengan harapan membawa manfaat yang lebih besar untuk masyarakt Provinsi Jambi.
Apa yang kita sampaikan ini nanti akan kita bahas bersama tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Jambi dengan DPRD Provinsi Jambi, kita berharap pembahasannya sebaik mungkin dengan mengedepankan prinsip efektif dan efisien, pungkasnya. (mg5/aba)
