iklan Ilustrasi /dok.
Ilustrasi /dok.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi, menyatakan, jika pihaknya sudah siap menghadapi gugutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagaimana diketahui, untuk di Kota Jambi sendiri ada dua gugutan PHPU yang diajukan ke MK. Dua gugutan itu yakni dari PBB untuk DPRD Provinsi Jambi, kemudian PDIP untuk DPRD Kota Jambi.

Ketua KPU Kota Jambi, Yatno, menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK terkait dua gugutan tersebut.

"Kita masih menunggu informasi dari KPU RI, karena pada dasarnya yang digugat itu adalah KPU RI, namun untuk lokusnya di Kota Jambi," katanya kepada harian ini.

Selain itu, lanjut Yatno, pihaknya juga sudah melakukan Rapat Koordinasi dengan KPU Provinsi Jambi terkait persiapan menghadapi dua gugata PHPU tersebut.

"Informasi terakhir dari Rakor dengan Devisi Hukum KPU Provinsi Jambi, kemungkinan tanggal 1 Juli BRPK dari MK keluar," ungkapnya.

Dia juga mengatakan, jika KPU Kota Jambi telah menyiapkan data-data untuk menghadapi gugatan PHPU tersebut. "Semua dokumen atau data untuk menghadapi gugutan itu sudah kita siapkan," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images