iklan Ilustrasi /dok.
Ilustrasi /dok.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi dan Kabupaten/kota, saat ini tengah melakukan persiapan untuk menghadapi gugutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Informasi terbaru yang diperoleh jambiupdate.co, pihak KPU sudah menyerahkan sejumlah alat bukti atau data-data yang dimiliki, ke KPU RI untuk mengahadapi gugutan PHPU untuk Pemilihan Presiden (Pilpres).

Hal ini benarkan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Nur Kholik. Dia menyebutkan, bahwa sejumlah barang bukti atau data-data yang telah diserahkan oleh pihaknya ke KPU RI, diantaranya yakni dokumen hasil pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi.

"KPU kabupaten/kota juga menyerahkan data-data sebagai alat bukti kita. Intinya semua dokumen terkait tahapan Pemilu yang kita laksanakan, juga kita serahkan," katanya saat dikonfirmasi jambiupdate.co, Minggu (9/6).

Dia menjelaskan, bahwa jadwal sidang gugutan PHPU terkait Pilpres 2019 di MK akan diselenggarakan pada 14 Juli mendatang. "Jadi data-data yang kita serahkan ini hanya untuk menghadapi gugutan terkait Pilpres saja," bebernya. (wan)


Berita Terkait