iklan Ilustrasi/dok.
Ilustrasi/dok.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi sudah menangani puluhanperkara dugaanpelanggaran sepanjang tahapan perehelatan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019. 

Dari data yang diterima, ada 79 perkara yang di kantongi berupa temuan maupun laporan. Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin.

Dia menyatakan, bahwa secara rinci jumlah itu terdiri dari 35 perkara dugaan pelanggaran laporan masyarakat. Kemudian 44 perkara pelanggaran lainnya merupakan temuan Bawaslu. 

Jadi totalnya ada 79 perkara yang kita tangani sejak Pemilu dimulai, ujarnya.

Dari jumlah kasus dugaan pelanggaran tersebut, ada tiga kasus yang tidak diregistrasi. Jadi dugaan pelanggaran yang diregistrasi berjumlah 76 kasus, jelasnya.

Wein Arifin menjelaskan, tindak lanjut penanganan dugaan pelanggaran itu sendiri sudah dilakukan oleh pihaknya. Pelanggaran administrasi sebanyak 29 kasus, pelanggaran pidana 20 kasus, pelanggaran etik 11 kasus dan lain-lainnya 18 kasus. Dan ada kasus dihentikan, bebernya.

Dia menjelaskan, jika perkara yang ditangani pihaknya itu terjadi sejak dimulainya tahapan Pemilu 2019. Untuk data laporan pelanggaran sejak pemungutan suara hingga hari ini, belum kita rekap, tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images