iklan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Foto : Dok Jambiupdate
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Foto : Dok Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- PDI Perjuangan salah satu Partai Politik (Parpol) di Jambi yang melayangkan gugatan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto, mengatakan, jika gugutan yang dilayangkan ke MK itu terkait hasil penghitungan suara untuk DPRD Kota Jambi Dapil Jambi Selatan-Paal Merah. 

"Hitungan C1 kita terdapat selisih dengan hasil pleno kemaren," bebernya saat dikonfirmasi jambiupdate.co.

Menurutnya, pihaknya mempunyai bukti-bukti sangat kuat terkait hal tersebut. "Makanya kita mengajukan gugutan ke mahkamah konstitusi, karena punya bukti yang kuat," bebernya.

Dirinya pun mengaku optimis bisa menang soal gugutan yang dilayangkan pihaknya ke MK tersebut. "Insyaallah kita optimis menang di MK, karena kita juga sudah menganalisa dengan tim hukum kita," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images