iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Bawaan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi saat ini tengah memonitoring terkait proses audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) untuk peserta Pemilu 2019.

Sejauh ini, tahapan audit tersebut tengah dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) di Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi.

Dijelaskannya, saat ini ada 16 KAP di Jambi yang tengah melakukan proses audit LPPDK peserta Pemilu di Jambi. "Setiap peserta Pemilu diaudit LPPDKnya oleh satu KAP," katanya saat dikonfirmasi jambiupdate.co, (23/5).

Berdasarkan tahapan, kata pria yang akrab disapa Paul ini, proses audit itu ditargetkan akan selesai dimasing-masing KAP pada 2 Juni mendatang.

"Setelah selesai diuadit, maka akan diserahkan kembali ke KPU Provinsi Jambi," ungkapnya.

Setelah itu, lanjut Paul, hasil audit LPPDK peserta Pemilu oleh KAP, akan diumumkan KPU Provinsi Jambi melalui website resminya. "Hasil audit itu akan nampak LPPDK yang wajar atau tidak wajar," imbuhnya. (wan)


Berita Terkait



add images