iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO- Ketua KPU Tebo, Basri membenarkan adanya rekomendasi dari Bawaslu untuk melaksanakan PSU di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6, Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo.

Hanya saja pihaknya belum menjadwalkan kapan pelaksanaan PSU tersebut.

Mengenai jadwal belum, kita baru membahasnya dengan PPS dan PPK, serta melihat ketersediaan logistiknya," katanya.

Dalam rekomendasi Bawaslu, kata Bisri, disebutkan adanya indikasi pemilih dari luar provinsi yang ikut menguunakan suaranya. "KPPS mengakomodir tanpa menggunakan A5 atau surat pindah memilih," tukasnya. (bjg)

 


Berita Terkait



add images