iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Pemerintah Kabupaten Batanghari sepertinya kewalahan dalam menuntaskan persoalan Illegal Drilling di Desa Pompa Air dan Desa Bungku Kecamatan Bajubang, menanggapi masih banyaknya bisnis haram tersebut, Pemkab meminta petunjuk kepada Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM RI.

Hal ini diungkapkan oleh Asisten I Setda Kabupaten Batanghari Very Ardiansyah, dikatakannya pihaknya telah mengirimkan surat secara langsung kepada Kementerian ESDM terkait persoalan Ilegal Drilling tersebut.

"Iya pekan lalu kita sudah datang langsung ke Kementerian ESDM untuk menyampaikan penambangan minyak secara Ilegal tersebut," ungkap Very.

Dikatakan Very, dikarenakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Batanghari tidak ada mengatasi persoalan tersebut maka pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian untuk segera melakukan penindakan.

"Bapak Bupati serius dalam menangani persoalan ini, karena ini sangat berdampak kepada masyarakat, dengan kepentingan golongan,"beber Very.

Atas laporan tersebut Pemkab saat ini masih menunggu putusan dari kementerian ESDM, laporan tersebut langsung diterima oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Migas, Andi Muller.

" Informasi yang diperoleh pihak Komisi VII akan mengadakan rapat bersama Pertamina dan kementerian ESDM, kita menunggu hasilnya nanti," harap Very. (rza)


Berita Terkait



add images