iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Sebanyak 17 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas PUPR Provinsi Jambi diputus kontrak kerjanya. Ini setelah dilakukan assesment terhadap sekitar 363 orang PTT, disertai dengan penilaian tahunan.

Pemutusan ini menimbulkan gejolak dan protes di kalangan tenaga kontrak yang tidak bisa melanjutkan kontraknya itu. Salah satunya menyebutkan bahwa mereka diputus kontrak begitu saja dan dinyatakan tidak lulus. Namun hasil nilai dari assesement tidak diperlihatkan.

Bahkan PTT yang dinyatakan tidak lulus, juga kemudian diberikan solusi untuk tetap bisa bekerja. Namun, tidak lagi di Dinas PUPR, melainkan bekerja di konsultan dan digaji oleh konsultan.

M. Fauzi , Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi mengatakan harus diluruskan persoalan yang terjadi. Menurutnya, memang sudah dianggarkan untuk dilakukan assesment pada PTT tersebut.

Tujuan assesment itu menurutnya tidak untuk membuang PTT. Tapi untuk melihat kemampuan masing-masing PTT, sehingga nantinya bisa ditempatkan sesuai dengan keahlian masing-masing.

Dari assesment itu, ternyata ada 17 orang yang tidak lulus. PTT ini ada di berbagai bidang. Mereka tidak lulus, namun tetap kita carikan solusi, sampainya. (aba)


Berita Terkait



add images