iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Bencana Alam (bencal) Kabupaten Kerinci tahun 2017 senilai Rp15 miliar, dari penyelidikan ke penyidikan.

Saat ini, pihak Kejari Sungai Penuh masih menunggu hasil penghitungan dari ahli bangunan, untuk melihat antara perencanaan atau bestek dengan realisasi pembangunan oleh kontraktor dipastikan sesuai standar pembangunan apa tidak.

"Saat ini, hasil dari ahli bangunan belum keluar," ujar Romi Arizyanto, Kejari Sungai Penuh.

Setelah hasil penghitungan dari ahli bangunan tersebut keluar, maka Kejari Sungai Penuh akan segera menindak lanjuti. "Dari hasil itu, baru kita tindak lanjuti. Saat ini masih menunggu," singkatnya. (adi)


Berita Terkait



add images