iklan Barang bukti kayu yang dibawa menggunakan truk BA 8888 VU saat diamankan di Mapolres Tebo, Jumat (18/1). Foto : Ist For Jambiupdate
Barang bukti kayu yang dibawa menggunakan truk BA 8888 VU saat diamankan di Mapolres Tebo, Jumat (18/1). Foto : Ist For Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Dua pria tak dikenal berhasil lolos dari sergapan polisi. Keduanya kabur saat Tim Sultan Polres Tebo, berhasil mencegat kendaraan yang digunakan keduanya untuk mengangkut kayu ilegal. 

Penyergapan dilakukan Kamis (9/1) sekitar pukul 03.30 WIB di Desa Teluk Lancang Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo. Mereka meninggalkan truk BA 8888 VU berisi kayu ilegal.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Wijaya Manurung, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dari kasus ini.

Iya, kita masih kembangkan. Kita telusuri pemilik kayu ini, ujar AKP Hendra Wijaya, Jumat (18/1).

Menurutnya, truk yang diamankan tersebut berisi kayu hasil olahan hasil Illegal Logging di Desa Teluk Lancang, Kabupaten Tebo.

Dua orang itu sempat dikejar oleh Tim Sultan, kata Hendra. Namun mereka teriak-teriak memanggil warga dusun sekitar untuk meminta bantuan. Namun, keduanya tidak berhasil ditangkap. (pds)


Berita Terkait



add images