iklan Ekspose penangkapan tersangka Joni Haryanto Bin Awang di Mapolda Jambi, Rabu (16/1). Foto : Ist For Jambiupdate
Ekspose penangkapan tersangka Joni Haryanto Bin Awang di Mapolda Jambi, Rabu (16/1). Foto : Ist For Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Joni Haryanto Bin Awang, spesialis pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, beberapa waktu lalu masih diperiksa intensif.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi Kamis (17/1).

Sekarang tersangka masih diperiksa, ujar Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi.

Menurutnya, pihaknya juga masih mengembangkan kasus ini. Dimana, dari pengakuan tersangka dirinya beraksi di 9 ATM yang berada di wilayah Kota Jambi.

Diberitakan sebelumnya, pelaku Joni diamankan di Lorong Futsal Pusako, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi pada 15 Januari 2019 sekitar pukul 19.00 WIB.

Modus tersangka dalam beraksi, yakni dengan cara menganjal kartu ATM milik korban yang saat itu melakukan penarikan uang korban. Selanjutnya berpura-pura membantu korban dan akhirnya menguras uang yang ada di ATM korban tersebut.

Joni bersama dua rekannya beraksi sejak Juni - Oktober 2018 dengan membobol 9 ATM. Dia berhasil menggasak uang korban sebanyak Rp 41 juta. (pds)


Berita Terkait



add images