iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, kembali melakukan penggerebekan di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, pada 14 Januari 2019 lalu.

Salah satu yang diamankan yakni Calon Legislatif (Caleg) PDI- Perjuangan Kota Jambi berinisial SB. Dia diamankan bersama dengan 28 orang lainnya. 

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta. Kata Dia, mereka diamankan usai mengkonsumsi narkoba.

Hasil urine-nya positif semua. Salah satunya memang benar Caleg, ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta, Kamis (17/1).

Saat ditanya apakah kasus tersangka dilanjutkan ke tingkat penyidikan?, Kombes Pol Eka Wahyudianta menyebutkan, jika yang bersangkutan proses hukumnya tidak dilanjutkan. 

Proses hukumnya tidak dilanjutkan. Mereka kita rehabilitasi. Karena hanya hasil Urine saja yang positif, barang buktinya tidak ada. Tadi kita rehab, katanya. (pds)


Berita Terkait



add images