iklan Tersangka Didi Suryadi saat diamankan di Mapolsek Jambi Timur, Selasa (15/1). Foto : Ist For Jambiupdate
Tersangka Didi Suryadi saat diamankan di Mapolsek Jambi Timur, Selasa (15/1). Foto : Ist For Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Unit Reskrim Polsek Jambi Timur, berhasil meringkus pelaku perampokan terhadap pelajar yang terjadi beberapa waktu lalu. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Jambi Timur. 

Kapolsek Jambi Timur, AKP Pandit, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal ini. Kata Dia, penangkapan dilakukan pada Kamis (10/1) sekitar pukul 23.30 WIB.

Identitas tersangka, Didi Suryadi alias Sibun (34) warga Jalan Prabu Siliwangi RT 23 Lorong 34 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, ujar AKP Pandit, Selasa (15/1).

Menurutnya, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B-98/VII/2018/SPKT Sektor Jambi Timur, tertanggal 21 Juli 2018. Korban yakni Elvira Wulandari (20) salah satu pelajar di Kota Jambi yang merupakan warga Jalan Letkol Ramli Lubis Nomor 20 RT 27, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Pelaku beraksi 21 Juli 2018 sekitar pukul 22.30 WIB di Lorong Mulya III RT 25 Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Korban ditodong dengan parang di bagian leher. Kemudian sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku.

Tersangka kita amankan tanpa perlawanan di rumahnya, kata Pandit. (pds)


Berita Terkait



add images