iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 4 pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Muarojambi saat pesta narkoba di sebuah rumah yang berada di RT 01 Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, beberapa waktu lalu masih diperiksa intensif.

Hal ini disampaikan Waka Polres Muarojambi, Kompol Wirmanto. Kata Dia, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan. 

"Para pelaku masih menjalani pemeriksaan," ujar Kompol Wirmanto.

Kata Dia, selain itu pihaknya juga masih mengembangkan kasus ini. Dari mana para tersangka mendapatkan barang haram tersebut. 
"Kasusnya juga masih dalam pengembangan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan dilakukan 4 Januari 2018. Keempatnya yakni Tomy (34), Waldianto (22), Ranggi Nopriandra (26) dan seorang remaja dibawah umur berinisial RL (16). (pds)


Berita Terkait



add images