iklan Salah satu tersangka saat diekspose di Mapolsek Jelutung, Jumat (11/1). Foto : Ist
Salah satu tersangka saat diekspose di Mapolsek Jelutung, Jumat (11/1). Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Dua pelaku pencurian sarang walet beberapa waktu lalu diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Jelutung. Keduanya berinisila MF (26) dan AS (21), warga Jalan Kirana II Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. 

Dari hasil pemeriksaan, komplotan yang berjumlah 4 orang ini sudah lima kali membobol sarang walet yang berlokasi di di wilayah Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung.

Pelaku ini sudah lima kali beraksi di lokasi yang sama, ungkap Kapolsek Jelutung, IPTU Feisal kepada wartawan, Jumat (11/1).

Diberitakan sebelumnya, penangkapan terhadap pelaku didasarkan pada laporan polisi nomor LP/B-215 /XI/2018/SPK I dan DPO / 22 / XI / 2018 / Reskrim, tertanggal 7 November 2018. (pds)


Berita Terkait



add images