iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Unit Reskrim Polsek Jelutung berhasil meringkus seorang pria paruh baya. Dia adalah Ibnu Sakir (36). Warga Terusan RT 5, Kecamatan Muara Sebo Ilir, Kelurahan Terusan, Kabupaten Batanghari, ini diringkus karena menggelapkan sepda motor.

Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Kata Dia, saat ini tersangka Ibnu Sakir sudah diamankan di Mapolsek Jelutung.

Iya, sekarang tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Jelutung, ujar Brigpol Alamsyah Amir, Kamis (10/1).

Menurutnya, tersangka diamankan 8 Januari 2019 sekitar pukul 02.00 WIB di Pondok Kebun Durian yang berada di kawasan Kelurahan Terusan.

Penangkapan sendiri berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP / B - 02/ I / 2019 /SPKT III/Sek Jelutung. Pelapor Achmad Rizky Siregar.

Pelaku beraksi pada 31 Desember 2018 di kosan rekan korban yang berada di Jalan H Syamsul Bahrun Lorong Hotel Bingo Kincai, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Pelaku ini menemui korban untuk meminjam sepeda motor dengan alasan ingin menjemput istrinya karena bocor ban. Tapi motor itu tak dikembalikan lagi, jelas Alam. (pds)


Berita Terkait



add images