iklan Ilustrasi. Foto : net
Ilustrasi. Foto : net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Dua spesialis pembobol sarang walet di Kota Jambi, berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Jelutung. Keduanya yakni MF (26) dan AS (21). Mereka merupakan warga Jalan Kirana II Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kedua tersangka sudah beberapa kali membobol sarang walet yang berada di Jalan Hayam Wuruk RT 06, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian SIK, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, tersangka dibekuk pada Sabtu (5/1)sekitar pukul 17.30 WIB.

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B-215 /XI/2018/SPK I dan DPO / 22 / XI / 2018 / Reskrim, 07 November 2018, ujar Kombes Pol Dover Christian, kepada wartawan, Minggu (6/1).

Kata Dia, akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp45 juta. Dimana, sarang walet miliknya sudah beberapa kali dibobol tersangka.

Menurutnya, tersangka AS diamankan di lokasi kejadian. Sementara, tersangka MF dibekuk di rumah keluarganya di Desa Nyogan RT 15, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.
Selain itu juga diamankan barang bukti berupa 1 buah plat besi pelindung dinding ruko sarang burung walet dan 4 buah potongan batang stik. (pds)


Berita Terkait



add images