iklan Ilustrasi. Foto : Dok Jambiupdate
Ilustrasi. Foto : Dok Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan jajaran terus melakukan pengungkapan kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Namun, ini belum maksimal. Pasalnya dibutuhkan kerjasama dengan unsur terkait. Baik Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten.

Sepanjang 2018, Polda Jambi dan jajaran sudah mengungkap 15 kasus PETI. Dimana, ada 27 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ada yang masih diproses penyidik kepolisian. Ada juga yang sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolda Jambi, Irjen Pol Drs Muchlis AS, menyampaikan, pihaknya terus berupaya menekan aktivitas PETI ini. Banyak hal yang sudah dilakukan. Baik penindakan maupun pendekatan dengan masyarakat.

Kita terus melakukan penindakan kasus PETI ini. Memang harus ada kerjasama yang baik antara kepolisian dengan pemerintah serta masyarakat, ujar Irjen Pol Drs Muchlis AS, kepada wartawan.

Jenderal polisi bintang dua ini menyebutkan, beberapa kasus PETI yang diungkap yakni ada 8 kasus di Polres Merangin 8 Kasus dengan 13 tersangka. 6 kasus tahap II dan 2 kasus masih proses penyidikan.

Berikutnya di Polres Bungo ada 5 kasus dengan 8 tersangka . Rinciannya, 3 kasus tahap II, 1 kasus tahap I dan 1 kasus proses penyidikan.
Untuk di Polres Tebo ada 2 kasus dengan 6 tersangka . 1 kasus sudah P21 dan 1 kasus proses penyidikan, bebernya. (pds)


Berita Terkait



add images