iklan Jumpa pers DPD PDI Perjuangan. Foto : Faizarman / Jambiupdate
Jumpa pers DPD PDI Perjuangan. Foto : Faizarman / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- DPD PDI Perjuangan Jambi langsung bersikap usai penetapan tersangka 12 anggota DPRD Provinsi Jambi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/12) kemarin.

Dalam keterangan persnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Edi Purwanto mengatakan pihaknya menghormati proses hukum dengan menjunjung praduga tak bersalah. Apalagi dua kadernya juga ikut tersandung dalam kasus uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tersebut.

"Kita sepakat segala bentuk tindak pidana korupsi, narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak harus diperantas bersama-sama," tegas Edi sore ini, Sabtu (29/12).

Edi mengatakan, tidak ada toleransi bagi kader PDI Perjuangan yang tersandung tindak pidana korupsi. Begitu juga jika terlihat narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak.

"Ini sesuai dengan fakta integritas di PDIP. Semua kader juga sudah mengetahui itu," katanya.

Maka dari itu, kata Edi, sikap yang diambil harus mengundurkan diri dari pengurus partai. Secara internal, PDIP juga sudah melakukan komunikasi dengan kedua kadernya tersebut.

"Dan kami sudah menghubungi beliau (Chumaidi Zaidi dan Elhelwi) dan beliau komit akan mengundurkan diri, namun beliau minta waktu untuk menyampaikan surat. Dan intinya beliau bersedia, secara patriotik," tukasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images