iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBUPDATE.CO, JAMBI Leviandri alias Aan bin Lukman (40) masih diamankan di Mapolresta Jambi. Pengedar narkoba yang merupakan warga Jalan Serma Nurmalik Nomor 54 RT 11, Kelurahan Murni, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, ini masih diperiksa intensif.

Hal ini disampaikan oleh Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/22). Kata Dia, anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, masih mendalami kasus ini.

"Sekarang tersangka masih diperiksa," ujar Brigpol Alamsyah Amir.

Sementara itu, kata Dia, penelusuran terhadap jaringan tersangka juga masih dilakukan. Dimana, pihak Polresta Jambi masih memburu pemasok ke pengedar ini.
"Jaringannya juga masih ditelusuri," jelas Alam.

Diberitakan sebelumnya, dari penangkapan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti 11 paket sabu siap edar.

Penangkapan sendiri dilakukan 17 Desember 2018 sekitar 22.00 WIB di Kosan Ocean, Komplek Kosera, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Barang bukti diamankan 11 paket sabu siap edar. (pds)


Berita Terkait



add images