iklan Isnedi saat digiring oleh jaksa di Merangin. Foto : Wiwin Saputra / Jambi Update
Isnedi saat digiring oleh jaksa di Merangin. Foto : Wiwin Saputra / Jambi Update

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin periode 2014-2019, Isnedi, resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin pada Selasa (18/12/2108).

Penahanan Isnedi tersebut dilakukan karena diduga namanya terseret kasus sama yang menimpa Dermawan bendahara DPRD Merangin yaitu kasus pengadaan mobil Pajero Sport DPRD Merangin tahun 2016.

Isnedi dibawa ke Lapas Kelas II Bangko sekitar pukul 11.30 WIB setelah sebelumnya menjalani tes kesehatan di Kejari Merangin, Hal ini dibenarkan oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Merangin.

"Kita sudah menerima pelimpahan tahap dua dari pihak Kepolisian, kita akan melakukan pemberkasan paling lama 20 hari ke depan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Tipikor Jambi," terang Johan Ciptadi Kasi Pidsus Kejari Merangin.

Johan Ciptadi juga mengungkapkan penahan Isnedi terkait kasus yang sama yang dialami oleh bendahara DPRD Merangin Dermawan, namun untuk peran belum bisa diungkapkan.

"Objek kasusnya sama dengan yang menimpa Bendahara DPRD Merangin namun untuk perannya (Isnedi.red) akan kita buka didalam persidangan," ujar Johan Ciptadi.

Sementara Kuasa Hukum Isnedi, Halik Almeneri, akan mendiskusikan kepada keluarga terkait langkah ke depan penanganan kasus yang menimpa kliennya Isnedi.

"Untuk keterlibatan klien saya sangat kecil, namun untuk bersalah atau tidaknya itu keputusan hakim yang jelas kita upayakan penangguhan penahanan terlebih dahulu," unar Halik Almeneri. (wwn)


Berita Terkait



add images