iklan BNNP Jambi Musnahkan 2 Kg Sabu.
BNNP Jambi Musnahkan 2 Kg Sabu.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Senin (10/12) memusnahkan barang bukti sabu seberat 2 Kg. Barang bukti ini disita dari penangkapan jaringan bandar Mardi yang tewas ditembak mati beberapa waktu lalu.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto, mengatakan, 2 Kg sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia yang diungkap dari dua kasus dengan jaringan yang sama.
Barang bukti ini berasal dari Malaysia. Dua kasus penangkapan berbeda. Jaringannya sama, ujar Brigjen Pol Heru Pranoto.

Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara diblender. Kemudian dituangkan ke dalam wadah yang sudah dilarutkan dengan deterjen. Lalu dibuang.

Tersangka dalam kasus ini yakni, Kusnaidi (32) warga Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan dan Abdul Rojak (47) warga Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur. Keduanya ditangkap pada Jumat, 24 November 2018. Barang bukti yang diamankan 1 Kg sabu.

Pada Sabtu, 25 November 2018, pihaknya kembali menangkap seorang bandar sabu hasil dari pengembangan Kusnaidi dan Abdul Rojak, yakni Mardi alias Adi, warga Dusun Beringin Jaya, RT 7, Kelurahan Simpang Datuk, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). (pds)


Berita Terkait



add images