iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kejaksaan Tinggi Jambi dan jajaran Kejari, terus melakukan pengungkapan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Jambi.

Wakajati Jambi, Dr Yuspar SH MHum saat kspose dalam rangka Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2018, Senin (10/12) mengatakan, ada 36 kasus yang masih penyelidikan, Penyidikan 30 perkara.

"Kemudian Penuntutan 19 dan Eksekusi 36 perkara," ujar Dr Yuspar SH MHum.

Kata Dia, khusus Kejati Jambi melakukan penyelidikan 8 perkara, penyidikan 13 perkara dan pra penuntutan 7 perkara.

BACA JUGA : Kejati Jambi Tangkap 20 DPO Kasus Korupsi 

"Kasus korupsi ini paling seksi. Kita terus melakukan pengungkapan," tandasnya. (pds)


Berita Terkait



add images