iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.C O, JAMBI - Destri Ardiansyah (21) diringkus polisi. Warga Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, ini diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Pasar karena membobol toko pakaian.

Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Kata Alam, saat ini tersangka diamankan di Mapolsel Pasar Jambi.
"Tersangka ditangkap 4 Desember 2018 sekitar pukul 17.00 WIB. Tersangka ini membobol toko pakaian di kawasan Pasar Angso Duo," Ujar Brigpol Alamsyah Amir, Minggu (9/11).

Menurut Alam, tersangka beraksi di toko pakaian milik Sumarlin (36) di Pasar Lopak, Pasar Angso Duo, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi pada 17 April 2018 sekitar pukul 02.00 WIB.

"Penangkapan sendiri berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/74/IV/2018/SPK II. Tersangka ini kesehariannya sebagai buruh," jelas Alam.

Kerugian yang diderita korban 6 lusin celana jeans merek Levis, 18 celana katun, 11 jaket parasut dan 3 kemeja batik. Total kerugian sebesar Rp9 juta lebih. (pds)


Berita Terkait



add images