iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Seorang pria paruh baya diringkus polisi. Dia adalah Agus Riyadi alias Boleng (38). Warga Jalan Baru RT25, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, ini diamankan karena menggelapkan sepeda motor.

Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan hal ini. Kata Dia, saat ini tersngka sudah diamankan di Polsek Kota Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Iya, tersangka diamankan beberapa waktu lalu. Sekarang masih pemeriksaan di Polsek Kota Baru, ujar Brigpol Alamsyah Amir, Selasa (4/12).

Menurut Alam, penangkapan berdasarkan laporan polisi LP/B - 767 / X /2018/SPK III tertanggal 23 Oktober 2018 dengan pelapor Yuli Ariani (33) warga Jalan TP Sriwijaya RT 23, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Tersangka ini menggelapkan motor korban di rumah korban sendiri. Dia meminjam tapi tak dikembalikan, jelas Alam. (pds)


Berita Terkait



add images