iklan Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, saat menggelar ekspose pengungkapan penyalahgunaan narkotika di Mapolres Merangin, Senin (3/12).
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, saat menggelar ekspose pengungkapan penyalahgunaan narkotika di Mapolres Merangin, Senin (3/12).

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Peredaran narkoba di Kabupaten Merangin cukup tinggi. Ini dibuktikan pengungkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Merangin.

Sejak Januari hingga awal Desember 2018, Satresnarkoba Polres Merangin mengamankan 86 pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, mengatakan, barang bukti yang diamankan yakni 4,7 Kg sabu.

Selain sabu, kata Dia, barang bukti lainnya yang diamankan yakni 155,15 gram ganja. Barang bukti juga diakui tersangka bahwa itu miliknya.

Kapolres Merangin juga menegaskan daerah yang menjadi 3 besar penyumbang kasus narkoba terbanyak adalah daerah Pamenang, daerah Kota Bangko dan daerah Tabir.

"Kalau dirata-ratakan penyumbang kasus terbanyak di Kabupaten Merangin adalah daerah Pamenang, Kota Bangko dan Daerah Tabir," tuturnya. (wwn)


Berita Terkait