iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Unit Reskrim Polsek Telanaipura, berhasil meringkus seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dia adalah M Kamelia Chandra.

Pria yang dibekuk Senin (26/11) lalu itu sudah menggasak 13 unit sepeda motor. Aksinya dilakukan bersama dengan temannya di wilayah Kota Jambi.

Humas Polresta Jambi, Brigadir Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Telanaipura untuk proses lebih lanjut.

Sekarang tersangka masih diperiksa. Kasusnya masih dikembangkan, ujar Brigpol Alamsyah Amir, Sabtu (1/12).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mencuri 13 unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Telanaipura di Kecamatan Kota Baru.

Penangkapan tersangka, bedasarkan dua laporan korban yaitu Lp/781/B/XI/2018/ Spkt B Sektelanaipura dan Lp/759 /B/759/2018/ Spkt III Sekkotabaru.

"Dari laporan itu, anggota Polsek Telanaipura melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Telanaipura," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curat dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (pds)


Berita Terkait



add images