JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, melaksanakan pelatihan ujian praktek dan teori permohonan pembuatan SIM. Ini dilaksanakan untuk memperbaiki perilaku pengguna jalan.
Melalui pendidikan keselamatan berlalulintas, meningkatkan kualitas sistem uji SIM dan penegakan hukum di jalan serta mengembangkan sistem pendataan kecelakaan lalu lintas melalui Pilar ke-IV yaitu Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Didik Mulyanto SH SIK mengatakan, untuk mewujudkan perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, Ditlantas Polda Jambi perlu memberikan pelatihan bagi calon pemohon SIM sebelum melaksanakan ujian sebenarnya di SATPAS.
"Sehingga masyarakat/calon pengemudi memiliki pengetahuan di bidang Lalu Lintas, keterampilan dan kemampuan mengemudi serta etika berlalulintas," ujar Dirlantas Polda Jambi.
Nantinya, kata Dia, agar Masyarakat/Calon pengemudi memiliki kemampuan mengemudikan kendaraan bermotor secara baik dan benar.
Pelatihan Ujian Praktek dan Ujian Teori SIM yang diadakan 1 Desember 2018 Pukul 08.00 Wib di Lapangan Ditlantas Polda Jambi. Diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki SIM atau masyarakat yang akan mengurus SIM.
Harapannya, calon pemohon SIM memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan perundang undangan di bidang lalu lintas, teknis dasar Ranmor, cara mengemudikan Ranmor, dan tata cara berlalu lintas, serta memiliki kemampuan mengemudikan kendaraan bermotor secara baik dan benar.
Pelatihan ini Gratis alias tidak dipungut biaya apapun, kita berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelatihan ini sebelum nantinya melaksanakan yang sebenarnya di SATPAS, katanya.
Pelatihan terdiri dari 2 item yaitu Pelatihan Ujian teori dan pelatihan ujian praktek. Pelatihan ini merupakan terobosan Ditlantas Polda Jambi yang baru. (pds)
