iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Seorang mahasiswa disalah satu Perguruan Tinggi di Jambi, dibekuk. Dia adalah ART (23) warga Jln. Purwodadi RT 02 Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Kini diamankan di Polsek Jelutung.

Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, saat ini tersangka ditahan di Polsek Jelutung.
Iya, sekarang sudah diamankan. Tersangka oknum Mahasiwa, ujar Brigpol Alamsyah Amir, Selasa (27/11).

Menurutnya, tersangka dibekuk pada 27 November 2018 sekitar pukul 00.12 WIB oleh Unit Opsnal Polsek Jelutung. Penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B - 226 /XI/2018/SPK II, 26 November 2018.

Pada saat kejadian, kata Alam, pelaku beraksi 26 November 2018 saat korban Muhammad Hafis, sedang tidur di rumah Kost Korban yang berada di Jalan Tunas Jaya RT 16 Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung Jambi, Kota Jambi.

Saat bangun, korban mendapai motor Kawasaki KLX BH 3643 OF beserta dompet warna coklat isinya berupa STNK, handphone merek Oppo F5, dompet warna hitam STNK BH 4529 OD, jam tangan merek Casio dan uang senilai Rp500 ribu, sudah raib dibawa pelaku.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp28 juta dan selanjutnya pelapor melaporkan ke Polsek Jelutung guna pengusutan lebih lanjut. Tersangka berhasil diamankan di wilayah Bungo, sebut Alam. (pds)


Berita Terkait



add images