iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 4 tersangka pencurian sepeda motor di wilayah Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat, segera disidang. Mereka sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi saat dikonfirmasi menyebutkan, pelimpahan dilakukan 23 November 2018.

"Sudah dilimpahkan. Ada 4 tersangka," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/11).

Keempat tersangka yakni AA (17) warga Tebing Tinggi, PR (15) warga Tebing Tinggi, AF (17) warga Tebing Tinggi dan AS (17) warga Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat.

Menurut AKBP Kuswahyudi Tresnadi, pelaku Curanmor yang masih dibawah umur ini beraksi beberapa waktu lalu. Dia ditangkap usai pihak kepolisian menerima laporan dari korban.

Dalam penangkapan, tidak ada perlawanan dari para pelaku. "Saat penangkapan mereka tidak melawan. Kasus ini juga masih dalam pengembangan," tandasnya. (pds)


Berita Terkait



add images