iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ardiansyah (18) warga Jalan Kelelawar II, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung dan Novrianto (20) Warga Jalan Sumatera lorong Sado, RT 4, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi kini masih mendekam di Polsek Jelutung.

Kedua pelaku begal ini masih diperiksa intensif oleh anggota Unit Reskrim Polsek Jelutung. Hal ini disampaikan oleh Humas Polresta jambi, Brigpol Alamsyah Amir.
Sekarang tersangka masih diperiksa intensif, ujar Brigpol Alamsyah Amir, Jumat (23/11).

Menurutnya, kasus ini masih dikembangkan. Pihak kepolisian masih menelusuri apakah kedua tersangka pernah beraksi di tempat lain.

Diketahui sebelumnya, keduanya ditangkap di lokasi berbeda tanpa perlawanan pada Sabtu (17/11). Penangkapan dilakukan atas laporan korban yakni, Delfan Jovanka (15) Warga Villa Gading Blok K 12 A, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kejadian bermula saat korban melintas di Jalan Gajahmada, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi menggunakan Sepeda Motor Yamaha Mio Soul BH 6730 NY sekitar pukul 01.30 WIB.

Tiba-tiba melintas dua orang dan memepet korban dan kemudian menedang korban. Saat ditendang, korban berhenti yang ketika itu tengah berboncengan dengan rekannya.

Kedua pelaku langsung turun dan meminta handphone korban. Namun tidak berhasil. Tidak sampai disitu, pelaku meminta uanh. Keduanya juga tidak memberikannya. Akhirnya, pelaku membawa motor korban. Pasca kejadian itu, korban melapor ke Polsek Jelutung.

Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku dapat diketahui. Tersangka Ardiansyah diamankan di rumahnya di Jalan Kelelawar II, Kelurahan Handil Jaya, Kecamtan Jelutung. Berikutnya tersangka Novrianto dibekuk di persembunyiannya di daerah Kampung Laut, Tanjab Timur.

Dari tersangka diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy BH 3694 ZS. (pds)

 


Berita Terkait



add images