iklan Petugas saat membakar alat tambang PETI di Dusun Teluk Pandak, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Rabu (21/11).
Petugas saat membakar alat tambang PETI di Dusun Teluk Pandak, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Rabu (21/11).

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Bungo, Polri dan TNI, Rabu (21/11) melakukan razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Razia digelar di Dusun Teluk Pandak dan Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal. 

Dalam razia, tim gabungan membakar 42 rakit dan memusnahkan mesin-mesin dompeng yang sudah ditinggalkan oleh para pekerja. Selain rakit, petugas juga menemukan mesin 6 unit yang disembunyikan dalam air.

Petugas terpaksa harus menyelam mencari mesin-mesin dompeng yang disembunyikan dalam air. Lokasi PETI bukannya di Sungai. Namun di perkebunan karet.

"Razia kali ini kita berhasil membakar 42 rakit dompeng dan mengamankan 6 mesin dompeng yang dibenam dalam air," kata Kapolres Bungo, AKBP Januario Jose Morais, di lokasi razia.

Dikatakan Kapolres, razia kali ini tidak hanya mengamankan peralatannya saja. Tapi juga turut berhasil mengamankan satu orang pelaku di lokasi PETI yang berada di Dusun Empelu yang kedapatan membawa air raksa. (ptm)


Berita Terkait



add images