iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Acai, pemilik Hawai Karaoke yang berada di kawasan Jelutung, Kota Jambi, ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Dia diamankan di tempat hiburan miliknya saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polda Jambi, Minggu (18/11) lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, saat dikonfirmasi Selasa (20/11) membenarkan hal ini. Kata Dia, penetapan tersangka ini sudah dilakukan setelah pemeriksaan awal.

"Iya, pasti. Sudah tersangka," ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta.

Disampaikannya, yang bersangkutan saat ini juga sudah ditahan di Mapolda Jambi. Namun, masih terus diperiksa untuk pengembangan kasus ini. Ini terkait dengan pemasok sabu ke Acai. 

Diketahui, penangkapan bermula saat petugas kepolisian yang melaksanakan Operasi Pekat menyisir sejumlah ruangan yang berada di tempat hiburan malam milik Acai. Petugas kemudian mencurigai salah satu ruangan yang berada di lantai dua. Namun di ruangan tersebut petugas tidak menemukan apapun.

Di ruangan tersebut petugas melihat jendela penghubung di ruangan terbuka. Petugas lantas bergegas mencari jalan menuju ruangan yang ternyata menuju ke kamar milik Acai.

Setelah pintu kamar dibuka oleh Acai petugas lantas melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukam senjata api beserta amunisinya. Selain itu, juga ditemukan diduga narkotika jenis sabu-sabu serta alat hisapnya. (pds)


Berita Terkait



add images