iklan Petugas saat menunjukkan sabu yang ditemukan di kamar milik Acay, Minggu dini hari (18/11).
Petugas saat menunjukkan sabu yang ditemukan di kamar milik Acay, Minggu dini hari (18/11).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pemilik tempat hiburan yang berada di kawasan Jelutung, Kota Jambi, Acay diringkus anggota Polda Jambi. Dia terjaring razia, saat petugas menggeruduk tempat hiburan miliknya, Minggu dini hari (18/11).

Menurut informasi yang dihimpun, Acay diamankan karena kedapatan menyimpan sabu-sabu dan senjata api. Kini diamankan di Mapolda Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal ini. Kata Dia, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Sudah kita amankan. Sedang pemeriksaan," ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta.

"Barang bukti (sabu, red) yang diamankan seperempat jie. Hasil tes urine juga positif," tambahnya.

Sementara itu, terkait senjata api dan amunisi, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, AKBP Herman saat dikonfirmasi terkait hal tersebut enggan berkomentar. (pds)


Berita Terkait



add images