iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Malang nasib Bunga (nama samaran,red). Pelajar di salah satu sekolah di Kota Jambi yang masih berusia 13 tahun ini digilir 7 pria di pondok sawah yang berada di Desa Selat, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Muarojambi. Peristiwa ini terjadi beberapa waktu lalu.

Tiga dari tujuh pelaku berhasil dibekuk. Penangkapan dilakukan oleh Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. Pelaku yang diamankan yakni HA, AA dan MM.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi, AKBP Syarif Rahman mengatakan, penangkapan terhadap HA didasarkan pada laporan polisi nomor LP/B-201/VIII/2018/SPKT A Polda Jambi, 12 Agustus 2018.

"Pelaku kita amankan tanpa perlawanan," kata AKBP Syarif Rahman.

Menurutnya, kasus pemerkosaan itu sendiri terjadi pada Minggu (29/7) lalu, di Desa Sungai Anak (Selat), Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari.

Syarif menerangkan, kasus tersebut bermula saat salah seorang pelaku mengajak korban untuk bertemu di kawasan kantor Gubernur Jambi, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Saat itu, korban datang bersama saksi berinsial ZO. Sementara itu pelaku, juga berdua dengan temannya.

Kemudian dengan menggunakan dua unit sepeda motor, korban dan perlaku pergi ke Desa Selat. Namun di tengah perjalanan, pelaku berhenti dan mengajak korban ke sebuah pondok yang ada di areal persawahan milik warga.

Ternyata, di dalam pondok tersebut sudah menunggu pelaku lainnya yang berjumlah lebih kurang 7 orang. Lalu para pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran. Pada saat kejadian, saksi ZO berada jauh dari pondok, sehingga tidak mengetahui kejadian tersebut.

Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengantarkan korban dan saksi ZO pulang ke Jambi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan depresi. Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi. (pds)


Berita Terkait



add images