iklan Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana bersama jajaran menggelar jumpa pers, Kamis (8/11),
Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana bersama jajaran menggelar jumpa pers, Kamis (8/11),

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Anggota Satreskrim Polres Sarolangun, kembali menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampokan. Penangkapan dilakukan Kamis (8/11). Bahkan, saat penangkapan pelaku sempat menikam polisi.

Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana dalam jumpa pers di depan Mapolres Sarolangun, mengatakan, pelaku atas nama Ibrahim (23). Dia ditangkap seusai melakukan aksinya.

"Pelaku tidak sendirian, namun saat penangkapan, rekannya berhasil kabur dari sergapan anggota polisi," ujar Kapolres.

Menurutnya, kejadian sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Lintas Sarolangun - Tembesi, tepatnya di Desa Rangkiling Simpang, Kecamatan Mandiangin.

Setelah mendapat informasi tersebut, lanjut Kapolres, personel Polsek Mandiangin yang dipimpin oleh Kapolsek melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. Setelah itu Kapolsek Mandiangin bersama anggotanya melakukan penyisiran keberadaan pelaku dan kendaraan roda empat yang membawa ikan, setelah dilakukan penyisiran tepatnya dijalan pesantren yang diperkirakan 1 KM dari Jalan Lintas Sarolangun - Tembesi.

Pada saat anggota Polsek mengetahui keberadaan pelaku dan akan dilakukan penangkapan, saat itu pelaku melakukan perlawanan. Pada saat itu pelaku mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang sebelah kanan.

"Anggota kita sudah melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 2 kali, namun pelaku tetap melakukan perlawanan, dan menusukkan pisau kearah dada dan mengenai body vest yang digunakan anggota polisi tersebut, sehingga dilakukan tindakan yang tegas dan terukur. Kemudian pelaku dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan, dan saat ini pelaku dibawa ke Polsek Mandiangin guna dilakukan proses penyidikan," pungkasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images