iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, Rabu (7/11) kembali menggelar Operasi Zebra 2018. Razia dilakukan di Jalan Kol Abunjani, depan Jamtos, Kota Jambi. 

Dari razia ini, sedikitnya ada 34 kendaraan bermotor yang diamankan petugas karena pajak mati dan tidak menunjukkan dokumen kepemilikan.

Kemudian 140 tilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 26 tilang Surat Izin Mengemudi (SIM). Total ada 200 tilang yang dikeluarkan petugas.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Didik Mulyadi melalui Wadir Lantas, AKBP Agus F saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Kata Dia, razia dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB.

Razia kita laksanakan selama 4 jam. Total ada 200 tilang yang kita keluarkan, ujar AKBP Agus F, Rabu (7/11).

Untuk motor yang diamankan petugas, sambungnya, bisa diambil dengan menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan kepada petugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi.
Bagi yang pajaknya mati, silahkan untuk membayar pajak terlebih dahulu, katanya. (pds)


Berita Terkait



add images