iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sungguh Bejat apa yang dilakukan oleh TJ alias TR (39) warga Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi. Dia tega memperkosa anak kandungnya sendiri, sebut saja Bunga (nama samaran,red).

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Afrito Marbaro Selasa (06/11), mengatakan, korban diperkosa sejka menginjak bangku SMP ketika berusia 13 tahun hingga SMA.

"Korban diperkosa tahun 2013 sekitar pukul 00.30 WIB malam, saat anak korban sedang tidur di kamar, katanya.

BACA JUGA : ALAMAK! Seorang Bapak di Kumpeh Perkosa Anak Kandung Sejak SMP hingga SMA

Menurutnya, kejadian bermula pelaku mendatangi kamar korban. Lalu memaksa anaknya untuk melakukan persetubuhan dengan pelaku.

Korban diancam dan dicekik lehernya akan dibunuh dan diiming imingi akan dibelikan handphone dan pakaian oleh pelaku," ujar AKP Afrito Marbaro, Selasa (06/11).

Dari penangkap itu barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisia berupa, satu buah bantal, satu helai sarung, dan satu helai sprey yang digunakan korban pada saat melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri itu. (era)


Berita Terkait



add images