iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Ditresnarkoba Polda Jambi, berhasil menggagalkan penyelundupan 1 Kg narkoba jenis kokain ke Jambi.

Penangkapan dilakukan 3 November 2018 sekitar pukul 22.00 WIB di Hotel Tepian Angso, Pasar Baru, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis menyebutkan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan memang benar. Kemudian dilakukan penangkapan," ujar Irjen Pol Muchlis saat pres release di Mapolda Jambi, Selasa (6/11).

Ada delapan tersangka yang diamankan. Mereka yakni Johan Maulana Bin Salim (30), Sahrizal Bin Uzir (31), Sugiarto Bin Muhamad (42), Arry Afrizal Bin Muhammad Yusuf (41), M Rasydi Bin Ambok Ellang (34), Syafii Bin Rukal (35), Sahru Gunawan Bin Amridi (23) dan Miming (57) warga Riau.

Dari 8 orang tersebut, satu orang merupakan pecatan polisi. Dia adalah Johan Maulana.

"Terakhir Dinas di Polresta Jambi," ujar Kapolda. (pds)


Berita Terkait



add images