iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Setelah beberapa tak terdengar informasinya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, memastikan masih memproses kasus dugaan korupsi di PT Jambi Indoguna Internasional (JII) milik BUMD Pemerintah Provinsi.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf. Kata Dia, saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Tahapannya (kasus PT JII, red) masih penyelidikan," ujar Imran Yusuf, saat diwawancarai wartawan.

Menurutnya, kasus ini belum dilakukan pemeriksaan secara intensif. Pasalnya, pihaknya masih menyelesaikan kasus yang sudah dalam tahap penyidikan.
"Kita fokus dalam kasus dengan berkas yang memang sudah akan dirampungkan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi PT JII tersebut telah dilakukan pemanggilan terhadap beberapa orang untuk dimintai keterangannya dan kasus itu pertama kali mencuat sejak dipanggilnya direksi dan komisaris BUMD Jambi tersebut.

Pemerikasaan yang dilakukan Kejati Jambi terkait dugaan penggelapan dana investasi senilai Rp13,3 miliar yang menyeret PT JII.

Dalam kasus ini Kejati Jambi telah memeriksa lebih kurang sebelas orang saksi dari PT JII maupun dari Pemprov Jambi. Diantaranya komisaris, direktur dan para mantan komisaris PT JII. (pds)


Berita Terkait



add images